Demokrat: UU Kebal Hukum Sudah Ada, Pak Jokowi Butuh Apa Lagi Dari Rakyat?
Ditulis pada: 8/07/2020

Desakan disampaikan langsung Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPP Partai Demokrat Andi Arief dalam kicauannya akun Twitter pribadi, Kamis (6/8).
"Sebetulnya Pak Jokowi sudah harus menyatakan sesuatu pada rakyat dan lembaga negara tentang apa yang jadi penyelamatan. Trend Covid tinggi, pertumbuhan ekonomi blusuk," katanya.
Andi Arief merasa heran dan bertanya-tanya, apalagi yang menjadi hambatan presiden untuk melakukan langkah konkret atas upaya penyelamatan rakyat dan perekonomian nasional dengan kewenangan yang dimiliki.
Terlebih lagi pemerintah sudah punya dukungan dari Perppu 1/2020 yang kini sudah menjadi UU 2/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemik Covid-19. Di mana UU ini akan membuat pengambil kebijakan uang ratusan triliun kebal hukum.
"Sementara melalui perppu kewenangan berlimpah, utang tinggi, kebijakan dilindungi hukum. Butuh apa lagi dari rakyat?" tutupnya bertanya-tanya. [rml]